ngejek orang sekarang bisa dipidanakan


kamu suka ngejek orang secara fisik?, misalnya seperti "eh kok kamu jelek sih", atau "hai, ndut". mulai sekarang hati hati ya, karena sekarang, mengejek fisik seseorang bisa berujung penjara.
mungkin bagi sebagian orang, kususnya kamu yang berstatus sebgai netizen dan berjenis kelamin wanita, mengejek fisik orang lain itu adalah hal yang biasa. contohnya saja kamu akan sangat dengan mudah melontarkan ejekan terhadap fisik seseorang. contohnya saja kamu akan mengetik "eh, kok kelihatan gendut" di komentar instagram temanmu.



lalu, kenapa sekarang mengerjek fisik seseorang, atau body shaming sekarang bisa berujung pidana?.

kita perlu tau bahwa ada beberapa orang yang memang tak terlalu suka dikomentari, apalagi diejek fisiknya. walaupun kita tahu bahwa orang itu berkulit hitam, tapi kita tak boleh mengatai dia dengan sebutan hitam, karena jika terus-terusan dikatain, bisa jadi orang itu akan merasa minder dan keluar dari pergaulannya. juga akan berdampak pada psikologis orang yang kita katain itu.

mengutip dari laman detik.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan "Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun," papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

"Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,".

kemudian, apa dampak dari body shaming hingga pelakunya dipidanakan?

kembali mengutip dari laman detik.com,  Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan body shaming memungkinkan mengganggu psikologis korbannya. Bahkan mendorong perilaku bunuh diri.

"Ini bisa mengganggu secara psikologis. Anak itu yang posturnya kurang ideal di-bully, akan menjadi tidak PD (percaya diri), takut keluar rumah, kemudian tidak mau bersosialisasi. Ya bisa mengindikasi upaya bunuh diri. Riset seperti itu sudah dilakukan di Amerika dan beberapa negara maju,".

mulai sekarang, mari kita lebih bijak lagi ya, jangan sembarangan mengejek fisik orang, kecuali kalau orang itu memang "perpantat tebal" dan dapat diejek sepuasnya.

punya opini lebih baik?, bagikan di kolom komentar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir dan maksiat apa hubungannya sih?